*BANGKALAN* — Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (PEJALAN) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan menggelar forum bertema *“Revitalisasi SDN secara Swakelola: Transparansi, Akuntabilitas dan Partisipasi Publik.”* Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Disdik, Kejaksaan Negeri, Polres, Inspektorat, Diskominfo, media, LSM, dan aktivis.
Kabid PAUD dan PNF Disdik Bangkalan, Nurlatifah, S.E., M.M., yang mewakili Kepala Disdik H. Moch. Musleh Bahri, S.H., M.H., menyebut revitalisasi sekolah tahun 2026 sebagai program unggulan pemerintah pusat yang membutuhkan pengawasan bersama.
Namun, *LSM GARABS justru melontarkan dugaan serius.* Berdasarkan hasil investigasi di sejumlah sekolah, pekerjaan yang seharusnya dilakukan secara swakelola diduga dialihkan kepada pihak ketiga, dengan pengerjaan yang disebut tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Lebih tajam lagi, GARABS mengungkapkan dugaan pemotongan dana hingga *23 persen*. Mereka mengaku telah mengantongi bukti dan berencana melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kini, transparansi tak cukup hanya menjadi tema forum. Dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, audit, dan klarifikasi pihak terkait. Hingga ada hasil pemeriksaan resmi.
Publik kini menanti tindak lanjut konkret dari instansi berwenang. Sebab, transparansi anggaran pendidikan tidak cukup berhenti pada forum dialog, tetapi harus dibuktikan melalui pelaksanaan proyek yang sesuai aturan, penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, dan hasil pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi sekolah dan tidak merugikan keuangan negara.











