JAKARTA, MEDIA BUSERNASIONAL.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat membongkar skandal dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Terbaru, tim komisi antirasuah menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser yang disinyalir menjadi armada operasional untuk mengumpulkan uang panas.
Kendaraan mewah tersebut disita dari tangan tersangka Arif Sugiyanto (ARF), yang dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kendaraan roda empat bernilai fantastis tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan aktivitas kejahatan korupsi yang tengah diusut.
“Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas, termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,” tegas Budi Prasetyo dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (13/10/2026).
Langkah penyitaan ini menjadi bukti keseriusan tim penyidik KPK dalam melacak aset (asset recovery) hasil tindak pidana korupsi di instansi pertanahan tersebut. Mobil SUV tangguh tersebut kini telah diamankan dan terparkir di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai barang bukti.
“Penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari Saudara ARF yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” lanjut Budi.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam jejaring dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Tim Buser Nasional akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas di meja hijau. (RED/BN)
Sumber : kkm







