GRESIK, MEDIABUSERNASIONAL.COM — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/BOSP) Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 8 Gresik kembali menjadi perhatian setelah beredarnya informasi mengenai selisih antara pagu anggaran dan realisasi belanja. Melalui klarifikasi yang disampaikan sumber JAWARAH, selisih anggaran tersebut dijelaskan sebagai saldo administratif yang tercatat dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rilis klarifikasi, pagu Dana BOS/BOSP SMPN 8 Gresik Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp733.920.000, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp535.952.406. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp197.967.594 yang menjadi pokok pembahasan dalam klarifikasi tersebut.
Pengurus JAWARAH, Agus Hariyanto, yang akrab disapa Gus Har, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pencocokan data dan menerima penjelasan mengenai selisih anggaran tersebut.
Menurut keterangan Gus Har sebagaimana tercantum dalam rilis klarifikasi, selisih itu bukan merupakan bentuk penyimpangan ataupun kerugian negara, melainkan bagian dari sisa anggaran yang tercatat dalam administrasi sekolah.
“Kami telah menerima penjelasan serta mencocokkan data. Selisih tersebut merupakan bagian dari pengelolaan kas sekolah yang sah, tercatat dalam sistem Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), serta memiliki jejak transaksi perbankan yang jelas pada rekening koran sekolah,” ujar Gus Har dalam rilis tersebut.
JAWARAH Soroti Keterbukaan Administrasi
Dalam keterangannya, Gus Har juga menilai keterbukaan informasi dan pencocokan data menjadi bagian penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Rilis klarifikasi itu menyebutkan bahwa pengelolaan Dana BOS/BOSP SMPN 8 Gresik dilakukan melalui mekanisme perencanaan, realisasi belanja, pencatatan administrasi, dan pelaporan kepada instansi terkait.
Dokumen yang disebut menjadi bagian dari administrasi tersebut meliputi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), Buku Kas Umum (BKU), serta rekening koran sekolah sebagai catatan transaksi perbankan.
Meski demikian, penjelasan mengenai status selisih anggaran tersebut tetap perlu dipahami berdasarkan dokumen administrasi dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sekolah Disebut Berkomitmen pada Transparansi
Dalam rilis yang diterima, pihak manajemen SMPN 8 Gresik menegaskan bahwa Dana BOS/BOSP dialokasikan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, operasional sekolah, serta peningkatan fasilitas bagi peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh proses pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, disebut didokumentasikan dan dilaporkan secara berkala kepada dinas terkait serta inspektorat.
Klarifikasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan penjelasan atas informasi mengenai selisih pagu dan realisasi anggaran yang sebelumnya beredar.
Ralat Pemberitaan dan Prinsip Keberimbangan
Pemberitaan ini merupakan ralat atas rilis berita sebelumnya pada tahap pertama, dengan mengacu pada materi klarifikasi yang disampaikan sumber JAWARAH.
Redaksi menempatkan keterangan mengenai selisih anggaran sebesar Rp197.967.594 sebagai informasi yang telah dijelaskan dalam rilis tersebut. Adapun kesimpulan mengenai kepatuhan pengelolaan anggaran tetap harus merujuk pada dokumen resmi dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Dengan demikian, informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat sekaligus mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan kehati-hatian dalam pemberitaan mengenai penggunaan dana publik.
Sumber: JAWARAH
Penulis: Busamat
Media: Mediabusernasional.com






