Dugaan Pencurian Rp 4,5 Juta Lewat BRImo Naik Penyidikan, Oknum Bhayangkari Terlibat?

 

SURABAYA, BUSERNASIONAL.COM – Kasus dugaan pencurian uang melalui transaksi tanpa izin pada aplikasi perbankan BRImo sebesar Rp 4,5 juta resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pakal, Polrestabes Surabaya.

Peristiwa yang menimpa Korban, Amelia (23), kini menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama seorang oknum Bhayangkari berinisial YCAF (32). Kendati sempat diwarnai upaya mediasi, korban secara tegas memilih menolak jalur kekeluargaan dan melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Kronologi Kejadian: Notifikasi Misterius Subuh Hari

Persoalan bermula pada 3 Agustus 2026 saat Amelia bersama rekannya, RDS, berkunjung ke kediaman YCAF di kawasan Asrama Polisi (Aspol) KP 3 Benowo, Surabaya. Dua hari pasca-kunjungan tersebut, tepatnya Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 05.28 WIB, Amelia terkejut saat menerima notifikasi di aplikasi BRImo miliknya.

BERITA TERKAIT  PT Bintang Kencana Singosari Kembalikan Dana User yang sempat Viral Di Media Sosial

Notifikasi tersebut mencatat adanya transaksi penarikan tunai sebesar Rp 4,5 juta dari mesin ATM BRI Unit Benowo tanpa pernah ia lakukan.

“Dua hari kemudian, 5 Agustus 2026, saya mendapat notifikasi BRImo yang menunjukkan adanya penarikan tunai sebesar Rp 4,5 juta dari ATM Unit Benowo sekitar pukul 05.28 WIB,” ungkap Amelia kepada awak media.

Merasa tidak pernah melakukan penarikan, Amelia lantas meminta klarifikasi kepada YCAF. Namun, YCAF saat itu sempat menuding RDS sebagai pihak yang mengambil uang tersebut.

Bukti CCTV dan Pengakuan Terduga Pelaku

Tak percaya begitu saja, Amelia menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Pakal. Menariknya, YCAF sempat mendampingi korban saat mendatangi kantor polisi.

BERITA TERKAIT  Dugaan Pungli Dana Rabat Beton di Arosbaya: Oknum Kades Diduga Minta ‘Fee’ 10% dan Intimidasi Poktan

Namun, kecurigaan makin menguat ketika Amelia dan RDS mengajak YCAF untuk mengecek rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi ATM BRI Unit Benowo. Terduga pelaku diketahui menolak ajakan tersebut hingga dua kali.

Amelia akhirnya mendatangi lokasi dan memeriksa rekaman CCTV secara mandiri. Dari rekaman tersebut, didapati petunjuk kuat berupa sandal dan sepeda motor yang teridentifikasi identik dengan milik YCAF. Pasca-temuan bukti tersebut, Amelia menyebut YCAF akhirnya mengakui perbuatannya secara langsung.

Kapolsek Pakal: Kasus Naik Penyidikan, Penetapan Tersangka Menyusul

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pakal Kompol Sugeng Rianto membenarkan bahwa perkara dugaan pencurian ini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukannya gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

BERITA TERKAIT  Aroma Intimidasi Saksi Kunci 'ANT' Menyeruak, Polres Sampang Diminta Jangan Biarkan Kasus Raihan Wijaya Mandek

Sugeng menjelaskan, pihak kepolisian telah memanggil kembali kedua belah pihak pada Selasa (13/10/2026) untuk memfasilitasi penanganan perkara, namun pelapor menyatakan tetap konsisten melanjutkan proses hukum.

“Masih lanjut perkaranya. Betul (sudah naik ke tahap penyidikan),” tegas Kompol Sugeng Rianto, Kamis (15/10/2026).

Meskipun status perkara sudah ditingkatkan, Sugeng menyebutkan pihak penyidik belum menetapkan tersangka secara resmi lantaran masih melengkapi pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi ahli/pendamping hukum.

“Sudah pemeriksaan saksi, untuk penetapan tersangka belum. Kemarin masih pemeriksaan dengan pendampingan pendamping hukum,” pungkas Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polsek Pakal terus melakukan pendalaman guna menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *