MOJOKERTO, BUSERNASIONAL – Aksi emosional seorang oknum pelayan publik kembali menyita perhatian khalayak luas. Video yang memperlihatkan Penghulu Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Baharudin, tengah memarahi fotografer saat prosesi pernikahan mendadak tular dan viral di berbagai platform media sosial.
Menanggapi gejolak sosial dan kritik publik atas insiden tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto akhirnya bergerak cepat dengan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani klarifikasi serta evaluasi mendalam.
Pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Langkah tegas dilakukan internal Kemenag guna menyikapi sorotan tajam masyarakat terhadap etika dan pola komunikasi pejabat pembuat akta nikah di lapangan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muhib Mubin, membenarkan bahwa pihak internal telah memanggil serta memeriksa oknum penghulu tersebut.
“Secara substansi dan regulasi memang tidak ada yang dilanggar. Namun, karena ini berkaitan dengan masyarakat, teknik komunikasi perlu diperbaiki. Kita perlu melakukan evaluasi sebagai pelayan publik. Hasil klarifikasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tegas Muhib Mubin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/10/2026).
Komunikasi Pelayan Publik Jadi Catatan Merah
Meski Kemenag menyatakan tidak ada regulasi formal yang dilanggar dalam pelaksanaan tugas pencatatan nikah, sikap temperamental oknum pejabat di ruang publik dinilai mencoreng citra institusi pelayan masyarakat.
Kejadian ini menjadi catatan kritis bagi instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Mojokerto agar para pejabat publik lebih mengedepankan humanisme, kesabaran, serta etika komunikasi saat menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Publik kini menanti langkah perbaikan nyata dan pembinaan dari Kemenag Mojokerto agar insiden serupa tidak kembali terulang. (Red/BuserNational)
Sumber: bj













