KOTA BATU – Kabar baik datang dari Ikatan Jasa Pengurusan Tanah Indonesia (IJPTI). Organisasi yang bergerak di bidang jasa pengurusan tanah tersebut kini resmi berbadan hukum setelah keluarnya pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Administrasi Hukum Umum (AHU).
Ketua Umum IJPTI, Matnadir, menyampaikan kabar tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis malam (15/10/2026).
Matnadir mengatakan, dengan terbitnya pengesahan badan hukum tersebut, IJPTI akan segera mengambil langkah strategis untuk memperkenalkan organisasi kepada sejumlah pemangku kepentingan di wilayah Malang Raya.
“Setelah keluarnya AHU, kami akan segera melakukan audiensi dengan beberapa pemangku wilayah di Malang Raya. Setelah itu, kemungkinan ke depannya organisasi ini akan melebarkan sayap ke wilayah lainnya,” ujar Matnadir.
Menurutnya, pengesahan badan hukum menjadi langkah penting bagi IJPTI untuk memperkuat legalitas organisasi sekaligus menjadi landasan dalam menjalankan program kerja secara terarah dan profesional.
Melalui langkah tersebut, IJPTI diharapkan dapat membangun komunikasi serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak, khususnya pemangku kepentingan yang berkaitan dengan urusan pertanahan di wilayah Malang Raya.
Matnadir menegaskan, audiensi yang akan dilakukan nantinya menjadi bagian dari upaya memperkenalkan keberadaan IJPTI, menyampaikan visi dan misi organisasi, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga berharap kehadiran IJPTI dapat menjadi wadah bagi para pelaku jasa pengurusan tanah untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta membangun pemahaman yang baik mengenai tata kelola administrasi pertanahan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) IJPTI, Maryanto, menyampaikan bahwa sekretariat organisasi beralamat di Jalan Mojomulyo Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Keberadaan sekretariat tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi organisasi dalam menjalankan kegiatan administrasi, konsolidasi kepengurusan, serta menyusun agenda kerja ke depan.
Dengan telah resminya IJPTI berbadan hukum, jajaran pengurus diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda organisasi dan mempersiapkan langkah-langkah pengembangan di berbagai wilayah.
Ke depan, IJPTI menargetkan penguatan organisasi dimulai dari Malang Raya, sebelum memperluas jangkauan ke wilayah lain di Indonesia.
Legalitas yang telah diperoleh menjadi modal awal bagi IJPTI untuk membangun organisasi yang tertib administrasi, profesional, dan mampu menjalin hubungan baik dengan berbagai pemangku kepentingan.
REPORTER : Tim
EDITOR : Redaksi






