SURABAYA, BUSERNASIONAL — Kawasan Jalan Kunti, Surabaya, Jawa Timur, kembali mendadak mencekam. Wilayah yang kerap dijuluki sebagai “sarang narkoba” tersebut kembali digrebek oleh aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan jajaran terkait.
Penggerebekan yang berlangsung pada siang hari ini menyasar sejumlah titik yang disinyalir kuat menjadi lokasi transaksi dan penggunaan barang haram narkotika. Dalam aksi penyisiran tersebut, aparat bersenjata lengkap diterjunkan untuk memasang garis polisi (police line) di beberapa rumah dan bangunan yang diduga keras menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
”Penggerebekan di Jalan Kunti ini dilakukan setelah tim gabungan mendapatkan informasi terkait masih maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut. Ini bukan pertama kalinya lokasi ini kami tindak secara tegas,” tegas aparat di lapangan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap sejumlah warga serta pengunjung di sekitar lokasi. Puluhan orang yang terjaring langsung diamankan dan menjalani tes urine secara massal di tempat. Mereka yang terindikasi dan diduga kuat terlibat langsung digelandang ke Mapolda Jatim guna pemeriksaan mendalam.
Proses penindakan dan penyelidikan di kawasan ini dipastikan masih terus berlangsung dan diperkirakan memakan waktu hingga dua sampai tiga hari ke depan guna membongkar jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya.
Pihak kepolisian menyatakan akan segera merilis keterangan resmi terkait total barang bukti dan status dari puluhan orang yang telah diamankan. (Red/Buser)













