BANGKALAN, MEDIA BUSERNASIONAL.com – Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Bangkalan secara tegas menyoroti kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Merah yang dinilai lamban dalam menangani laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa warga Dusun Junggunung, Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah.
Laporan resmi sebelumnya telah dilayangkan oleh korban, H. Jakip, warga Dusun Junggunung, atas peristiwa curanmor yang terjadi di area Dusun Duwak Rampak, Desa Tanah Merah Laok. Namun, hingga saat ini penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat tanpa ada progres yang jelas dari aparat penegak hukum setempat.
Menurut keterangan warga setempat, pihak kepolisian terkesan pasif dan baru memberikan respons formal berupa surat pemberitahuan apabila ditanyakan atau didesak oleh korban.
“Tidak pernah ada kejelasan progres. Kenapa demikian, ketika tiap kali ditindaklanjuti oleh warga, baru sang pelapor H. Jakip diberikan surat pemberitahuan. Ketika tidak ada yang menanyakan, maka Polsek Tanah Merah ini diam membisu. Tidak ada pemeriksaan saksi dan sebagainya,” ujar salah seorang warga Junggunung dengan nada kecewa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BNPM Bangkalan, Mahrum Tosin, menyatakan keprihatinannya dan menilai lambatnya penanganan perkara ini sangat mencederai rasa keadilan bagi masyarakat kecil. “Kalau kinerja kepolisian seperti ini, maka masyarakat tidak lagi percaya dengan kepolisian sebagai penegak hukum. Mana yang katanya Polri Bersama Masyarakat, kalau seperti ini justru jauh dari masyarakat,” tegas Mahrum Tosin, Sabtu (18/10/2026).
Mahrum menambahkan, maraknya kasus curanmor di kawasan Dusun Duwak Rampak telah menimbulkan keresahan mendalam bagi warga sekitar. Keadaan ini makin diperparah oleh ketiadaan kepastian hukum dan lambannya tindakan dari Polsek Tanah Merah.
Oleh karena itu, BNPM Bangkalan mendesak jajaran pimpinan Polres Bangkalan untuk segera mengambil tindakan tegas guna mengevaluasi kinerja jajaran Polsek Tanah Merah. “Kami minta Kapolres Bangkalan turun tangan. Evaluasi Polsek Tanah Merah. Berikan kepastian hukum untuk H. Jakip warga Junggunung. Sampaikan SP2HP secara berkala, periksa saksi, jangan diam membisu,” pintanya.
BNPM Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini hingga korban mendapatkan kepastian hukum. Pihaknya menyatakan tidak ragu untuk menggelar audiensi resmi ke Polres Bangkalan apabila tidak ada perkembangan konkret dalam waktu dekat. (Red)








